Country Conditions Schedule - Indonesia / Lampiran Ketentuan Lokal - Indonesia
The E-Channels Customer Agreement is hereby modified by and only to the extent that it is modified by the terms and conditions set out in this Schedule ("Country Conditions") so as to comply with the relevant laws and regulations of Republic of Indonesia and such applicable and administrative directions issued under these laws and regulations. To the extent that these Country Conditions grant rights to the Bank in addition to rights of a similar nature granted to the Bank under the E-Channels Customer Agreement, such additional rights contained in these Country Conditions shall supplement, and not supersede, the relevant provisions of the E-Channels Customer Agreement which deal with such similar rights. Expressions defined in the E-Channels Customer Agreement have the same meanings when used in this Schedule.
Perjanjian Nasabah E-Channels dengan ini diubah oleh dan hanya sejauh yang diubah oleh persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam Lampiran ini ("Ketentuan Lokal") sedemikian rupa untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia serta petunjuk-petunjuk administratif yang berlaku yang dikeluarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut. Dalam hal Ketentuan Lokal ini memberikan suatu hak kepada Bank, dimana Perjanjian Nasabah E-Channels telah mengatur pemberian hak yang sifatnya serupa dengan hak tambahan tersebut, maka hak-hak tambahan yang terkandung dalam Ketentuan Lokal ini melengkapi, dan tidak menggantikan, ketentuan Perjanjian Nasabah E-Channels yang mengatur hak-hak yang serupa tersebut. Ungkapan yang didefinisikan dalam Perjanjian Nasabah E-Channels memiliki arti yang sama apabila digunakan dalam Lampiran ini.
- Customer Instruction
Instruksi Nasabah
- Clause 3.6 of the Agreement in particular the E-Channels Terms and Conditions
section be and is hereby deleted and replaced by the following new Clause 3.6:
Klausul 3.6 Perjanjian khususnya pada bagian Syarat-Syarat dan Ketentuan E-Channels,
dengan ini dihapus dan digantikan dengan Klausul 3.6 baru sebagai berikut ini:
"We are hereby authorised by you and therefore, we are entitled to debit your
accounts, wherever they are situated and whenever they are opened, with any amounts
that we have paid or incurred in accordance with a Customer Instruction."
"Kami dengan ini dikuasakan oleh Anda dan oleh karena itu, kami berhak untuk
mendebit rekening Anda, dimanapun rekening tersebut berada dan kapanpun dibuka,
sebesar jumlah yang telah kami bayar atau keluarkan sesuai dengan Instruksi Nasabah."
- A new Clause 3.8 is hereby added to Clause 3 of the Agreement in particular
the E-Channels Terms and Conditions section:
Klausul 3.8 baru dengan ini ditambahkan pada Klausul 3 Perjanjian khususnya
pada bagian Syarat-Syarat dan Ketentuan E-Channels:
"You hereby acknowledge and agree, irrevocably and unconditionally and to the
extent permitted by the prevailing laws and regulations, that all Customer Instructions,
notwithstanding that they are sent through the E-Channels, shall be legally valid,
binding and enforceable against you and that the same shall have the same legal
effect as that of written documents. You further agree not to object to the admission
of any records maintained by our Bank and other members of the HSBC Group (including
but not limited to the Customer Instructions) as evidence in any legal proceedings
on the basis that such records are not originals, are not in writing or are documents
produced by a computer"
"Anda dengan ini mengakui dan setuju, tanpa dapat dicabut kembali dan secara
tak bersyarat dan sejauh yang diijinkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku, bahwa seluruh Instruksi Nasabah, dengan tidak mengindahkan apakah Instruksi
Nasabah tersebut dikirim melalui E-Channels atau tidak, adalah sah secara hukum,
mengikat dan dapat diberlakukan terhadap Anda dan bahwa Instruksi Nasabah tersebut
memiliki kekuatan hukum yang sama sebagaimana halnya dokumen tertulis. Selanjutnya,
Anda setuju untuk tidak mengajukan keberatan terhadap pengajuan catatan apapun
yang ditatausahakan oleh kami dan anggota HSBC Group lainnya (termasuk tetapi
tidak terbatas pada Instruksi Nasabah) sebagai bukti dalam suatu proses hukum
atas dasar bahwa catatan tersebut tidak asli, tidak dibuat secara tertulis atau
merupakan dokumen yang dihasilkan oleh komputer"
- Termination
Pengakhiran Perjanjian
A new Clause 10.5 is hereby added to Clause 10 of the Agreement in particular the
E-Channels Terms and Conditions section:
Klausul 10.5 baru dengan ini ditambahkan pada Klausul 10 Perjanjian khususnya
bagian Syarat-Syarat dan Ketentuan E-Channels:
"The termination of this Agreement as stipulated herein shall occur in accordance
with the terms herein set out and no prior court announcement shall be required. To
give effect to this Clause 10.5, Article 1266 and Article 1267 of the Indonesian Civil
Code are hereby waived, but only to the extent of the requirement that judicial termination
is required to terminate this Agreement."
"Pengakhiran Perjanjian ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yang ditetapkan di dalamnya dan keputusan pengadilan sebelumnya tidak diperlukan.
Untuk memberlakukan ketentuan Klausul 10.5 ini, Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-undang
Hukum Perdata Indonesia dengan ini dikesampingkan, tetapi hanya sejauh persyaratan
bahwa pengakhiran oleh pengadilan diperlukan untuk mengakhiri Perjanjian ini."
- Miscellaneous
Lain-lain
Clause 12.4 of the Agreement in particular the E-Channels Terms and Conditions section
be and is hereby deleted and replaced by the following new Clause 12.4:
Klausul 12.4 Perjanjian khususnya pada bagian Syarat-Syarat dan Ketentuan E-Channels
dengan ini dihapus dan digantikan dengan Klausul 12.4 baru sebagai berikut ini:
"You agree to pay our fees and other tariffs for providing the Services as we advise
you from time to time and for such purpose, we are hereby being authorised by you
and therefore, we are entitled to debit your accounts, wherever they are situated
and whenever they are opened, with the amount of such fees and/or tariffs. We may
vary our charges and the frequency and dates of payment on giving you not less than
30 days' notice."
"Anda setuju untuk membayar biaya kami dan tarif lainnya berkenaan dengan Layanan
sebagaimana yang kami beritahukan kepada Anda dari waktu ke waktu dan untuk tujuan
tersebut, kami dengan ini diberi dikuasakan oleh Anda dan oleh karena itu, kami berhak
untuk mendebit rekening Anda, dimanapun rekening tersebut berada dan kapanpun dibuka,
sebesar biaya dan/or tarif tersebut. Kami dapat mengubah biaya kami serta frekwensi
dan tanggal pembayaran dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Anda tidak kurang
dari 30 hari sebelumnya."
- Authorisation by Customer
Pemberian Wewenang oleh Nasabah
A new Clause 13.5 is hereby added to Clause 13 of the Agreement in particular the
E-Channels Terms and Conditions section
Klausal 13.5 baru dengan ini ditambahkan pada Klausal 13 Perjanjian khususnya
pada bagian Syarat-Syarat dan Ketentuan E-Channels:
Any and all authorisation conferred by you to us as mentioned in the E-Channels Customer
Agreement are irrevocable and shall not be revoked or terminated for as long as you
have any outstanding obligation to us under the E-Channels Customer Agreement. Such
authorisations constitute an integral and inseparable part of the E-Channels Customer
Agreement. For the purpose of this clause, you hereby agree to waive the application
of Articles 1813, 1814 and 1816 of the Indonesian Civil Code.
Seluruh kewenangan yang Anda berikan kepada kami sebagaimana disebutkan dalam
Perjanjian E-Channels tidak dapat dicabut kembali dan tidak dapat dibatalkan atau
diakhiri selama Anda masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan kepada kami
berdasarkan Perjanjian E-Channels. Kewenangan tersebut merupakan satu kesatuan dan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian E-Channels. Untuk tujuan klausul
ini, Anda dengan ini setuju untuk mengenyampingkan berlakunya Pasal 1813, 1814 dan
1816 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.
- Law and Proceedings
Hukum dan Proses Hukum
Clause 14.1 of the Agreement in particular the E-Channels Terms and Conditions section
be and is hereby deleted and replaced by the following new Clause 14.1:
Klausul 14.1 Perjanjian khususnya pada bagian Syarat-Syarat dan Ketentuan E-Channels
dengan ini dihapus dan digantikan dengan Klausul 14.1 baru sebagai berikut ini:
"This Agreement is governed by and will be construed in accordance with the laws of
the Republic of Indonesia. Both parties irrevocably submit to the non-exclusive jurisdiction
of the District Court of South Jakarta in respect of any proceedings which may be
initiated in connection with this Agreement."
"Perjanjian ini diatur oleh dan akan ditafsirkan sesuai dengan hukum negara Republik
Indonesia. Kedua pihak tanpa dapat dicabut kembali menyatakan tunduk pada yurisdiksi
non-eksklusif Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehubungan dengan proses hukum yang
dapat diajukan dalam hubungannya dengan Perjanjian ini."
- Language Applicable
Bahasa yang Berlaku
This Agreement is written in English and Indonesian language, where should
there be a different perception between the English version and Indonesian version,
the Indonesian language text will be applicable.
Perjanjian ini dibuat dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, dimana apabila
terdapat perbedaan antara versi Inggris dengan versi Indonesia, maka yang berlaku
adalah teks bahasa Indonesia.
- Risk Disclosure and Acceptance
Paparan dan Penerimaan Resiko
- You acknowledge and accept that the eligibility of a deposit to be covered by
the deposit guarantee programme managed by the Indonesian Deposit Insurance Corporation
("LPS") shall depend on the maximum amount of deposits insured (as determined
from time to time by the Indonesian government) and on the effective interest
rate of such deposit.
Anda mengakui dan menerima bahwa tercakup atau tidaknya suatu simpanan dalam
program penjaminan simpanan Lembaga Penjamin Simpanan ("LPS") adalah bergantung
pada batas maksimum jumlah simpanan (sebagaimana yang dari waktu ke waktu ditetapkan
oleh pemerintah Indonesia) dan pada tingkat suku bunga efektif dari simpanan tersebut.
You further acknowledge and accept that if at any time (at fund placement or on
each interest rate reset date), the effective interest rate of a deposit is above
the maximum interest rate deem reasonable from time to time by the LPS for the
purpose of the programme ("Maximum Interest Rate"), then such deposit would not
be eligible to be covered by the said programme and if the effective interest
rate at any time is at or below the prevailing Maximum Interest Rate, then the
Deposit would again be covered by the program.
Anda lebih lanjut mengakui dan menerima bahwa bila pada suatu waktu (pada
saat penempatan atau pada setiap tanggal penetapan suku bunga), suku bunga efektif
dari suatu simpanan melebihi tingkat bunga maksimum yang dari waktu ke waktu dinilai
wajar oleh LPS untuk tujuan program penjaminan simpanan ("Tingkat Bunga Maksimum"),
maka simpanan tersebut menjadi tidak tercakup dalam program penjaminan simpanan
dan apabila suku bunga efektif tersebut pada suatu waktu berada pada atau dibawah
maksimum tingkat suku bunga penjaminan yang berlaku, maka simpanan akan kembali
tercakup dalam program dimaksud.
- You will release us at all times and from time to time against all actions,
claims, proceedings, loss, damages, costs and expenses which may be brought against
us or suffered or incurred by us arising out of or in connection with the exclusion
of your deposit from the deposit guarantee programme of the LPS.
Anda akan melepaskan kami setiap waktu dan dari waktu ke waktu dari seluruh
tuntutan, klaim, proses hukum, kehilangan, kerugian, biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran
yang mungkin diajukan terhadap kami atau mungkin kami tanggung atau keluarkan
yang timbul dari atau sehubungan dengan tidak terlindunginya simpanan Anda dalam
program penjaminan simpanan LPS.
- The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited is a member of the HSBC
Holding plc ("HSBC Group"). Headquartered in London, HSBC Group has received a
good rating from various international rating institutions, such as Moody's
and Standard and Poor. Such rating institutions evaluate that HSBC Group is capable
to honour its financial obligations.
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited merupakan anggota dari
HSBC Holding plc ("HSBC Group"). Berkantor pusat di London, HSBC Group telah menerima
peringkat yang baik dari berbagai badan pemeringkat international, seperti Moody's
and Standard and Poor. Badan-badan tersebut menilai HSBC Group memiliki kemampuan
untuk memenuhi kewajiban keuangannya.